JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim hukum pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono, mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk berkonsultasi terkait gugatan sengketa hasil Pilkada. <br /> <br />Sementara itu, tim hukum Dharma Kun sedang mengkaji kemungkinan menggugat hasil Pilkada Jakarta ke MK. <br /> <br />Mereka fokus pada isu rendahnya partisipasi masyarakat dalam Pilkada Jakarta sebagai salah satu poin keberatan. <br /> <br />Ketua Tim Pemenangan Pramono-Rano, Prasetyo Edi, mengimbau pihak yang tidak puas dengan hasil Pilkada Jakarta untuk menempuh jalur hukum melalui MK. <br /> <br />Namun, Prasetyo juga meminta agar tidak ada pihak yang mencari-cari kesalahan terhadap hasil Pilkada yang telah ditetapkan oleh KPU Jakarta. <br /> <br />#pilkadajakarta #rksuswono #pramonorano #dharmakun <br /> <br />Baca Juga Terima Aduan Gugatan Pilkada 2024, Ketua MK: Sidang Sengketa Pilkada di Januari 2025 di https://www.kompas.tv/nasional/559005/terima-aduan-gugatan-pilkada-2024-ketua-mk-sidang-sengketa-pilkada-di-januari-2025 <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/559006/full-deretan-gugatan-pilkada-rk-suswono-dharma-kun-ke-mk-hingga-respons-pramono-rano